SIM C kini mengalami penggolongan berdasarkan kapasitas mesin. Ini adalah langkah Korlantas Polri untuk meningkatkan kompetensi dan keselamatan berkendara. Penggolongan ini memperkenalkan SIM C1 dan SIM C2, khusus bagi pengguna motor gede. Pemilik Izin Moge wajib tahu perbedaannya.
SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250cc hingga 500cc. Ini adalah langkah awal menuju motor besar. Salah satu syarat mutlaknya adalah pemohon harus sudah memiliki SIM C. Aturan ini memastikan pengendara punya dasar pengalaman yang memadai sebelum naik kelas.
Syarat penting untuk mendapatkan SIM C1 adalah kepemilikan SIM C minimal 12 bulan sejak diterbitkan. Selain itu, pemohon wajib berusia minimal 18 tahun. Pemohon juga harus lulus ujian teori dan praktik yang tentunya menggunakan motor sesuai dengan kriteria SIM C1 tersebut.
Sementara itu, SIM C2 dirancang untuk menaungi motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500cc. Kategori ini mencakup motor-motor berkapasitas sangat besar. Persyaratan untuk mendapatkan SIM C2 jauh lebih ketat karena tingkat kesulitan mengendarai motornya lebih tinggi.
Untuk mengajukan permohonan SIM C2, pemohon harus sudah memiliki SIM C1. Tidak hanya memiliki, SIM C1 tersebut juga harus telah digunakan minimal 12 bulan. Batas usia minimal yang ditetapkan bagi pemohon SIM C2 ini adalah 19 tahun, menunjukkan perlunya kedewasaan berkendara.
Peningkatan golongan SIM ini tidak bisa dilakukan secara instan, harus berjenjang dari C ke C1, lalu ke C2. Prosedur ini sama seperti pengajuan SIM baru. Pemohon diwajibkan mengikuti ujian teori dan praktik ulang yang disesuaikan dengan kapasitas motornya.
Penggolongan Izin Moge ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan kompetensi pengendara. Mengendarai motor berkapasitas besar menuntut keterampilan dan pemahaman yang lebih mendalam. Oleh karena itu, uji praktik untuk SIM C1 dan C2 dirancang lebih ketat dari SIM C biasa.
Dengan adanya SIM C1 dan C2, diharapkan pengguna motor besar dapat mengendarai kendaraannya sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan. Hal ini menjadi upaya penting dari kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan motor berkapasitas mesin tinggi.